MANADO, Kawanuapost.com – Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) belum ada yang masuk zona hijau terkait pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan evaluasi penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut.
Guna mendorong Pemda masuk ke zona hijau menyangkut pelayanan publik, Ombudsman meminta bantuan dari Gubernur Olly Dondokambey untuk mempertemukan Bupati dan Walikota se Sulut dalam hal membahas hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.
Gubernur Olly langsung menindaklanjuti harapan Ombudsman itu, dengan menggelar pertemuan bersama Bupati dan Walikota se Sulut, Jumat (10/3/2023) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Kegiatan yang dibuka Asisten III Setdaprov Sulut Franky Manumpil ini dihadiri, di antaranya Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Limpar, Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan, Wakil Bupati Sitaro John Palandung, Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Christodharma Sondakh serta perwakilan kabupaten/kota se Sulut.
Lebih jauh dikatakannya, arah kebijakan untuk pencapaian misi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yakni mendorong inovasi pelayanan publik pada setiap perangkat daerah termasuk juga di kabupaten/kota. (*/cae)