MINUT,kawanuapost.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Tenaga Kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Minahasa Utara.
Sosialisasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabuaoten Minahasa Utara Umbase Mayuntu di Pendopo Kantor Bupati Minut, Kamis (16/03/23).
Umbase Mayuntu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan sosial dan proteksi atau perlindungan bagi pekerja.
“Atas nama Bupati mengapresiasi bisa digelarnya kegiatan Sosialisasi ini. Kiranya kita semua yang hadir dapat mendapatkan informasi yang baik dan benar, juga kepada setiap Kepala Desa dan Lurah setelah mengikuti kegiatan ini, dapat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” kata Mayuntu menyampaikan sambutan Bupati.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minut Edwin W. Ombuh, S.Sos, Msi mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menanggarkan dana sebesar Rp 2 Milyar untuk masyarakat.
“Ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati bagi masyarakat, THL dan perangkat desa dan tidak dipungut biaya,” tandas Ombuh.
Sementara itu Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memang lahir dari rahim yang sama tetapi dengan regulasi dan program yang berbeda.
“Kami melakukan sosialisasi terkait program BPJS ktenagakerjaan yang saat ini dicover oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Jadi setiap pekerja rentan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta melalui program ini,” ujar Hasyim.
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 5 Program yakni,
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Kematian (JKm)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten IUmbase mayuntu, kadis Naker Edwin Ombuh,S.sos Msi kadis PMD Dinsos Arnoldus Wolayan SSTP Msi, kepala BPJS Ketenagakerjaan Bitung- Bitung Irham Hasim dan Lurah dan Hukum Tua Se-Kabupaten Minahasa Utara. (Immora)