MINUT,kawanuapost.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara segera mencairkan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa. Dimana mulai hari ini, Siltap 105 Desa sedang diproses pencairannya.
Hal ini disampaikan oleh Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, Kadis Sosial dan PMD, Kadis Kominfo Persandian Robby Parengkuan dan Inspektur Minut Steven Tuwaidan di Ruangan Kaban Keuangan, Senin (03/04/23).
Kaban Keuangan Carla Sigarlaki mengatakan, Siltap 105 Desa sedang berproses pencairannya dan segera disalurkan ke rekening desa masing-masing.
“ Progresnya saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana(SP2D, hari ini bisa dipindah bukukan dan paling lambat besok 105 desa yang sudah memenuhi syarat bayar Siltapnya sudah masuk di rekening desa masing-masing,” ujar Kaban Carla.
Kesempatan yang sama Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan mengatakan, proses pengajuan siltap perangkat Desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APBDes yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan.
“Untuk 105 desa sudah memenuhi syarat bayar dan sudah berproses di keuangan untuk pembayaran Siltap. Masih ada 20 desa lainnya yang sementara berproses. Kalau sampai hari ini belum ada progres bagi 20 desa tersebut, maka akan kita keluarkan surat teguran,” ujar Wolayan.
Sementara iru, Inspektur Minut Steven Tuwaidan mengatakan, dirinya memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban APBDes tahun 2022.
“Pemdes dan BPD harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan. Dimana fungsi BPD di desa masing-masing harus pro aktif karena fungsi pengawasan ada pada BPD,” tandas Tuwaidan. (Immora)