Ratahan,Kawanuapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.
Kabar gembira itu disampaikan Pius Lustrilanang Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulut TA 2022 dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022.
“BPK memberikan opini WTP. Selamat atas raihan WTP untuk Delapan kalinya pada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara,”ucap Lustrilanang.
WTP kali ini menjadi yang kedelapan milik Pemkab Mitra dan diraih secara berturut-turut dibawa kepemimpinan James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke legi.
Bupati James Sumendap menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya di dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemkab Mitra TA 2022, dimana hasil laporan pemeriksaan bisa diserahkan dan disaksikan oleh DPRD Mitra.
“Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Mitra Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus memberikan masukan-masukan konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah ke depan,” ujar Bupati.
James juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran di Pemkab yang telah bekerja secara keras dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK, sehingga audit yang dilakukan berjalan lancar hingga selesai sesuai Undang-undang.
“Kita patut bersyukur, Pemkab Mitra tahun lalu mendapatkan opini WTP ketujuh kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kedelapan kali untuk audit keuangan daerah tahun anggaran 2022,”ujar Sumendap.
Pencapaian ini merupakan hal yang positif bagi Pemkab. Semangat, kerja keras dan kerja bersama yang ditunjukan, mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat.
“Masukan-masukan yang disampaikan BPK RI maupun BPK
Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,”imbuh James Sumendap.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan, seluruh jajarannya di lingkup Pemkab Mitra untuk menjadikan capaian WTP sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.
“Jangan cepat merasa puas dan aman. Pada intinya kita harus terus merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab sebaik-baiknya dan profesional. Agar setiap tahun dalam pengelolaan anggaran dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Sumendap menegaskan, Pemkab Mitra tidak ada instrik-instrik yang memberikan keuntungan pribadi maupun kelompok dari anggaran yang tersedia.
“Kita bekerja dengan tujuan yang jelas, menciptakan good governance dan good government yang muaranya mampu berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tegas Sumendap.
Soal IHPD Pemkab Mitra 2022 yang telah diterima, Sumendap berharap kiranya dapat dimengerti dan dimaknai secara bijak dan saksama. Mengingat, dokumen IHPD oleh BPK-RI merupakan sebuah kesimpulan juga instrumen yang sangat penting sebagai bukti dan acuan untuk menyempurnakan seluruh penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya.
“Saya yakin, apa yang kita laksanakan bersama hari ini, adalah sebuah bukti sinergitas dan kolaborasi yang terus tumbuh dan mengakar pada setiap elemen pemerintahan, baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun lembaga pengawas keuangan Negara, untuk senantiasa bekerja sama dan sama-sama bekerja,” ujar Sumendap.
“Mari, kita jadikan ini sebagai modal dan pijakan yang konstruktif, untuk terus memberikan hal-hal terbaik dan bernilai guna bagi seluruh masyarakat, serta kemajuan daerah dan bangsa,” pungkasnya.
(*/Dirga)