MINUT,kawanuapost.com_Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Joune Gandan dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA kepada Bupati Minut Joune Ganda, di aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (15/05/23).
Atas capaian ini, Bupati Joune Ganda mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara meraih opini WTP, merupakan bentuk kerja sama semua pihak. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan dan dipersembahkan untuk masyarakat Minut oleh Pemkab.
“Inilah bentuk kolaborasi antara Pemerintah dan DPRD yang membuat hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Provinsi Sulut memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Minahasa Utara,” katanya.
Selain itu, keberhasilan Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan Opini WTP merupakan komitmen Pemkab Minut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan ini kami buktikan dengan menerima opini WTP yang telah diterima lewat beberapa indikator yang menjadi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diantaranya tata pengelolaan, proses perencanaan dan evaluasi kinerja.
Kedepannya kami akan mempertahankan Opini WTP ini. Saya berharap kedepannya OPD¹ yang berkaitan dengan tata kelola keuangan akan betul-betul kami perhatikan sehingga Opini WTP INI dapat kami pertahankan lagi,” kata Bupati Joune Ganda.
Turut hadir Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, Inspektur Stephen Tuwaidan, Kadis Pendidikan Aldrin Posumah dan Kadis Kominfo dan Persandian Robby Parengkuan.