Masa Tugas Limi dan Rinny Diperpanjang, Begini Kata Wagub Kandouw

IMG-20230523-WA0183

 

MANADO, Kawanuapost.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia memperpanjang masa jabatan Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan MKes dan Pejabat Bupati Bolaang Mangondow (Bolmong) Limi Mokodompit.

Surat Keputusan Mendagri diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw kepada Pejabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/05/2023).

Wagub Kandouw mengatakan, Ibu Rinny Tamuntuan dan Pak Limi Mokodompit sudah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

“Sebab ada beberapa daerah dievaluasi tidak diperpanjang. Berarti Pak Limi dan Ibu Rinny telah menjalankan pemerintahan sudah sesuai aturan. Selamat bagi Pak Limi dan Rinny,” ungkap Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw juga menitip pesan bahwa tahun depan menghadapi agenda politik. Gubernur Olly Dondokambey berharap Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmong tetap kondusif bersama masyarakat.

“Tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sulut termasuk Forkopimda. Tidak ada jalan selain meningkatkan koordinasi untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

Dalam.penyerahan SK dihadiri pejabat dari Kabupaten Sangihe dan Bolmong, serta keluarga dari pejabat Sangihe dan Bolmong, serta Sekprov Steve Kepel dan jajarannya. (HM)

 

Tinggalkan Balasan