MANADO – KawanuaPost.com – Guna mengantisipasi terjadinya daftar pemilih tetap (DPT) ganda pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, maka DPRD Boltim yang dipimpin Umar Mokoapa beserta anggota Edsyuko Tendean, Ahmad D Pontoh SPd, didampingi Sekretaris Dinas Dukcapil Boltim Jane Wowor SPd MM dan rombongan melakukan konsultasi terkait sinkronisasi data penduduk di Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (04/08).
Rombongan yang diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi didampingi Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE dan Kasubag Pemerintahan Umum, Jenny Paomei SSTP MSi berlangsung dalam suasana kekeluarggaan, dimana DPRD Boltim telah menerima penjelasan terkait bagaimana upaya pemerintah antisipasi dengan adanya DPT Ganda.
“Mendagri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU Pusat dan selanjutnya KPU pusat telah menyerahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia Ini merupakan referensi bagi KPU Kabupaten dan Kota untuk menetapkan data pemilih,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong.
“Lurah atau Kepala Desa harus proaktif mengantisipasi ketambahan pemilih, dan melakukan kroscek sesuai keabsahan dengan Dinas Kependudukan dan Capil setempat. Ini dalam rangka membantu tugas KPU selaku penyelenggara Pilkada serentak,” tambah Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE.
SUMBER : HUMAS & PROTOKOL SETDAPROV SULUT.
EDITOR : HERMAN. M.