Rolos Minta Penjabat Hukum Tua di Mitra Bekerja Maksimal

Ratahan,Kawanuapost.com – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Jani Rolos evaluasi Penjabat Hukum Tua (Kumtua) di Mitra.

Dikatakan Rolos, Penjabat Hukum Tua harus bekerja maksimal dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.

“Penjabat Hukum Tua dalam pengisian Jabatan yang kosong harus bekerja maksimal guna mensukseskan penyelenggaraan Pemerintahan di Desa, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Rolos saat menghadirkan 35 Penjabat Kumtua diruang kerjanya Senin (10/7/ 2023) kemarin.

Kata Mantan Kasat Pol PP ini, sebagai Aparatur Sipil Negara harus membuktikan kinerja yang terbaik dalam pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan karena akan terus dievaluasi

Ia juga mengingatkan kepada Penjabat Hukum Tua agar agar dapat mensukseskan Pemilu 2024.

“Pemilu 2024 harus sukses, Penjabat Kumtua harus menjadi yang terdepan dalam mensukseskan agenda Nasional,” pungkasnya.

 

(*/Dirga)

Tinggalkan Balasan