MANADO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey secara resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM) Sulawesi Utara (Sulut).
Pengukuhan GTD-BHAM Sulut disertai dengan penandatanganan MoU tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta Kabupaten/Kota, bertempat di Ruang C.J. Rantung Kantor, Senin (11/12/2023), dihadiri Kepala Kanwil KemenkumHam Sulut Ronald Lumbuun, Sekprov Sulut Steve Kepel, Pejabat Pemprov Sulut, serta Bupati/WaliKota se-Sulut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta agar komitmen terhadap penyelenggaraan HAM di Sulut terus ditingkatkan, dan juga kesadaran hukum selalu disosialisasikan, sehingga masyarakat benar-benar merasa Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat, sehingga dampak dari akibat pelanggaran hukum, masyarakat sadar hukum.
“Inti dari kegiatan hari ini, untuk meningkatkan sadar hukum masyarakat, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum yang kita tau persis, banyak hal yang bisa kita rubah, karena setiap Peringatan Hari Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM selalu menyelenggarakan sosialisasi ke masyarakat,” terang orang nomor satu di Sulut ini.
Gubernur Olly Dondokambey bersyukur, sejumlah desa di Sulut mendapatkan penghargaan desa sadar hukum.
“Ada tiga Kabupaten, dapat desa sadar hukum. Saya kira mari kita tingkatkan lebih banyak Kabupaten-kabupaten kita agar bisa menyadari bahwa kita hidup di Negara kesatuan Rapublik Indonesia ini, tentu semua ada aturan. Bukan hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang,” ingatnya.
Gubernur Olly berharap, kegiatan sosialisasi sadar hukum dan HAM bisa berlangsung terus, sengga dampak positif bagi masyarakat.
“Saya harapkan, penghargaan yang kita terima pada hari ini, jadi alat pemicu untuk kita lebih meningkatkan spesialisasi sadar hukum bagi masyarakat kita,” tandasnya. (*)