KOTAMOBAGU, Kawanuapost.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Prof Dr Olly Dondokambey SE meresmikan Ruang Isolasi RSUD Kotamobagu, Jumat (26/01/2024).
Peresmian ditandai dengan Penandatanganan Prasasti Proyek-proyek Fisik Pemerintah dan pengguntingan pita oleh Gubernur Olly.
Gubernur Olly mengatakan, atas nama Pemprov Sulut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kotamobagu dan masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam setiap kegiatan Pemprov Sulut maupun Pemkot Kotamobagu. Sehingga, hari ini bisa disaksikan peresmian ruang isolasi RSUD Kotamobagu.
“Pemprov Sulut memberikan apresiasi. Karena awal pembangunan RS, kita mendorong RSUD yang ada di provinsi. Sehingga kita support pakai dana hibah dari provinsi awal sama dana dari pemerintah pusat. Ini sejarahnya RS ini,” tutur Gubernur Olly.
Ia menambahkan, setelah dilakukan evaluasi RS memberikan PAD sangat besar untuk Kotamobagu. Artinya, RS ini berjalan dengan baik, tentunya semua ini ditopang semua pekerja, para dokter, perawat dan masyarakat karena masyarakat percaya berobat di RS.
“Ini tentu kita berikan apresiasi penuh. Sehingga apa yang direncanakan oleh pak penjabat wali kota untuk pelayanan selanjutnya, bisa terwujud di tahun berikutnya,” ungkap Gubernur Olly.
Menurut Gubernur Olly, sinergitas sangat penting, kalau sinergitas pemerintah berjalan dengan baik, tentunya hasilnya masyarakat yang menikmati bukan penjabat. Karena penjabat ada masanya. Karena suatu saat akan berganti.
“Hasil kerja ini sama-sama kita topang dan menjaga RSUD Kotamobagu bisa berjalan dengan baik. Karena kehadirannya dalam melayani masyarakat. Kami berterima kasih kepada pejabat atas inisiatif atas pembangunan program pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara, dalam menyambut pesta demokrasi, Gubernur Olly meminta jaga toleransi dan jaga kebersamaan.
“Perbedaan itu biasa. Jangan membuat kita terpecah bela kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Turut hadir, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Penjabat Bupati Bolmut Sarifudin Lasena. (*)