“Sangat Cerdas”, Kebijakan Gratiskan Kendaraan Melewati TKB Oleh GSVL

Walikota GSVL saat memantau langsung situasi di kawasan TKB beberapa waktu lalu.(foto:ist)
Walikota GSVL saat memantau langsung situasi di kawasan TKB beberapa waktu lalu.(foto:ist)

MANADO – KawanuaPost.com – Kamis (13/08/15) akan diberlakukan kendaraan yang memasuki Taman Kesatuan Bangsa (TKB), sudah tidak dikenakan Retribusi Parkir alias gratis. Kebijakan untuk mengratiskan kendaraan yang masuk di TKB, dikeluarkan oleh Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL) sangat Cerdas.

“Seperti apa yang dikatakan Walikota GSVL melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, Vicky Koagow kepada Wartawan, Selasa (11/0815) , semua kendaraan yang masuk melewati TKB sudah tidak dipungut biaya retribusi parkir, tetapi bagi kendaraan yang parkir di dalam kawasan TKB akan dipungut biaya parkir yang akan ditagih oleh petugas parkir. Kebijakan baru ini akan diberlakukan mulai hari Kamis nanti,” katanya.

Ditambahkannya, kebijakan baru yang diambil oleh Walikota GSVL, untuk membebaskan retribusi parkir bagi kendaraan yang masuk lewat TKB, mengingat banyak kendaraan yang hanya melewati kawasan TKB namun harus membayar biaya parkir.

“Istilah retribusi parkir tidak tepat bagi kendaraan yang hanya masuk dan melewati kawasan TKB saja, retribusi parkir hanya diberikan kepada kendaraan yang parkir saja,” jelas Koagow.

Sementara itu, masyarakat penggunan jasa parker disekitar TKB mengatakan, hal kebijakan pemerintah Kota Manado yakni Bapak Walikota Dr. GS. Vicky Lumentut merupakan sebuah keputusan yang cerdas, karena pada intinya meringankan beban biaya masuk area TKB dalam hal ini hanya numpang lewat saja. Untuk itu, saya Djufri Bilondatu Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat Kecil (ALMAS-PERAK) mengapresiasi positif kebijakan bahkan keputusan san pencetus program “Cerdas” ini, pungkasnya.

LAPORAN : CHINDY SIBY
EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan