Manado. Kawanuapost. com – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) sudah di depan mata. Semua warga negara juga diberikan kesempatan untuk memberikan hak pilih.
Namun, untuk tempat pemilihan suara (TPS) ada hal penting yang harus diperhatikan. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu saat sosialisasi dukungan sekretariat bersama stakeholder, dalam pengawasan tahapan pemungutan suara, serta penghitungan suara pada pemilihan umum tahun 2024 di salah satu hotel di Manado, Kamis (08/02).
Menurut Lanny, TPS harus dibuat sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan ketentuan, TPS tidak sempit, bukan di rumah ibadah maupun rumah caleg pun rumah tim sukses.
“Apabila TPS dibuat tidak sesuai aturan, dan mendapat rekomendasi dari Bawaslu. Maka, kami akan menggeser TPS tersebut di tempat lain yang sesuai, ” ungkapnya.
Lanjutnya, TPS juga harus ditutup untuk kamar pencoblosan, agar tidak ada yang melihat saat pencoblosan dilakukan oleh masyarakat.
Pun yang paling penting juga ialah lokasi berdirinya TPS harus ada jaringan internet, untuk memudahkan mengirimkan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang sudah dilakukan.
Untuk pemilih wajib melihat DPT online terdaftar di TPS mana. Kemudian, untuk kertas suara akan diterima 5 kertas suara untuk presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RP, DPR provinsi dan DPR kabupaten/kota.
Jumlah kertas suara di TPS ialah sebanyak jumlah DPT di lokasi pemilihan ditambah 2 persen. “Apabila kurang akan dibuatkan berita acara. Dan jika didapati lebih, maka kertas suara yang lebih akan dibuatkan berita acara dan tidak boleh digunakan, meskipun saat itu terjadi kekurangan surat suara. Dan yang paling penting kertas suara harus ditanda tangani Ketua KPPS, ” tegas Lanny.
Sementara itu, Kata Lanny, untuk masyarakat yang sakit. Kategori sakit yang masih bisa berjalan akan dibantu atau dibawah keluarga sampai bilik suara.
Namun, kategori sakit yang tidak bisa bangun, maka akan didatangi dua orang petugas KPPS ke rumah pemilih agar dapat memberikan hak suara seperti masyarakat yang sehat.
Ia pun berharap, semua masyarakat di Sulut dapat berpartisipasi untuk datang ke TPS memberikan hak suara pada pemilihan umum nanti. “Mari kita pertahankan prestasi Sulut, sebagai salah satu daerah partisipasi pemilih yang paling tinggi di Indonesia, ” imbuhnya. (*)