Manado. Kawanuapost. com – Rapat paripurna pengucapan janji/ sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) ke Raski Mokodompit, dilaksanakan di ruang paripurna, Selasa (13/02).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Dalam sambutannya Silangen mengatakan, PAW ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terima kasih untuk Pak JAK yang sudah bertugas selama ini dan selamat bagi Pak Raski yang akan mengemban tugas yang baru sebagai pimpinan dewan, ” ujarnya.
Ia pun mengajak, untuk masyarrakat di Sulut agar menyukseskan pesta demokrasi dengan jujur, adil dan transparan.
Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel mengemukakan, 2019-2024 Terima kasih dan apresiasi yang tinggi pelaksanaan agegnda rapat paripurna ini.
Apresiasi kepada JAK atas dedikasi dan komitmen selama mengembangkan tugas sebagai pimpinan DPRD Sulut.
“Mewakili pemerintah dan mewakili masyarakat, kami mengucapkan Terima kasih karena pimpinan DPRD Sulut tetap konsisten melaksanakan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai, dan tetap membangun sinergitas yang positif dengan eksekutif, ” tuturnya.
Pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Asli Ginting.
Usai dilantik Raski mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya atas kepercayaan yang telah diberikan, dan kini Ia dipercayakan menjadi Pimpinan DPRD Sulut.
“Saya akan berkordinasi dengan pimpinan DPRD lainnya, untuk mengoptimalkan kinerja DPRD Kepada ibu Christiani Eugenia Paruntu(CEP) sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulut yang telah mempercayakan kepada saya untuk mengisi pergantian antar waktu pimpinan DPRD Sulut, ” ungkap Raski kepada sejumlah wartawan di ruang paripurna dewan.
Ia menambahkan, proses pelantikan sempat tersendat-sendat dimana SK PAW terbit pada tanggal 15 november 2023 lalu, ” Saya tidak tahu apa alasan pelantikan bisa tertunda, meski demikian bersyukur pelantikan dapat terlaksana dengan baik hari ini, ” imbuhnya. (*)