Serahkan Laporan Keuangan Unaudited, Pemprov Sulut Optimis Raih WTP BPK RI

 

MANADO, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut, Selasa (05/03/2024).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.

Sesuai UU Laporan Keuangan disampaikan Gubernur / Bupati / Wali Kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuannya untuk diaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.

Selain Pemprov Sulut, sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota yang turut menyerahkan Laporan Keuangannya untuk diaudit BPK.

Pemerintah daerah itu yakni, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Manado, Kota Tomohon dan Kota Bitung.

Usai menyerahkan laporan keuangan, Wagub Kandouw optimis Pemprov Sulut mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Mudah-mudahan, semua bimbingan dan tuntunan dari teman-teman BPK, kita semua mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Wagub Kandouw.

Menurutnya, semua pengabdian pemerintah daerah di tahun 2023 selengkapnya dipertanggungjawabkan pada kesempatan ini.

“Saya yakin semua pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan akuntabel,” ucap Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw optimis, Pemprov Sulut kembali meraih opini WTP. Begitu juga dengan pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

“Pasti bisa. Saya yakin,” katanya penuh optimistis.

Turut mendampingi Wagub Kandouw, Sekdaprov Sulut Steve Kepel ST, MSi, , Asisten III Sekdaprov Sulut, Dr Fransiskus Manumpil, MSi, Inspektur Drs Mecky Onibala, MSi, serta sejumlah pejabat eselon dua.

(Advetorial Diskominfo Sulut)