Sulut Langkah Pupuk, Komisi II Konsultasi ke Kemendag RI

Jakarta. Kawanuapost. com – Kunjungan kerja dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (06/03/2024).

Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu didampingi beberapa personil komisi yakni James Tuuk, Farry Liwe, Sjenny Kalangi, Arthur Kotambunan dan Teddy Pontoh.

Sandra dalam pertemuan bersama Kemendag mengemukakan, maksud kunjungan mereka untuk memperoleh informasi terkait penyaluran pupuk bagi petani di Sulawesi Utara.

Ia pun menjelaskan, berdasarkan temuan dirinya dan anggota Komisi II DPRD Sulut saat turun lapangan menyerap aspirasi masyarakat khususnya petani, kuota pupuk yang disalurkan dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Sulawesi Utara tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.

“Kami ingin mendapatkan informasi sekaligus membicarakan tentang penyaluran pupuk bagi kami, oleh karena selama ini kami melihat kuota pupuk yang disalurkan ke Sulawesi Utara itu tidak sesuai dengan jumlah RDKK yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

RDKK yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat,” terang wanita yang akrab disapa Saron itu.

Sandra pun menegaskan, sampai saat ini para petani di Sulawesi Utara masih mengeluhkan tentang kekurangan pupuk, apalagi saat ini akan memasuki musim tanam, sehingga pupuk bersubsidi akan sangat dibutuhkan para petani.

Fitri, salah seorang staff Kemendag menjelaskan, perihal alokasi dan pendistribusian pupuk bersubsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 10 Tahun 2022.

“Terkait dengan alokasi pupuk bersubsidi dimana memang ada berdasarkan RDKK dan kalo dilihat jumlahnya itu memang turun, dalam hal dimana RDKK nya yang diminta tidak sesuai,” tuturnya seraya menambahkan hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian anggaran.

Mengingat dengan anggaran yang ada di Pemerintahan sehingga disesuaikan, kami juga dapatnya dari menteri pertanian.

Menurut Fitri, saat ini sudah ada arahan dari Presiden untuk penambahan anggaran sebesar 14 Triliun yang akan dialokasikan menjelang musim tanam pada bulan Maret.

“Tapi saat ini masih diajukan ke DPR untuk pengesahan anggaran tersebut,” sambungnya.

Ia menambahkan, untuk penerima pupuk bersubsidi tersebut, merupakan para petani yang sudah terdaftar dalam aplikasi SIMLUHTAN.
Pengambilannya harus menggunakan KTP, harus sesuai dengan dimana petani tersebut sudah tercatat di simluhtan, kalau tidak tercatat petani tersebut tidak bisa menerima bantuan pupuk.

Kata Fitri, erdasarkan permentan terbaru, saat ini hanya ada 9 komoditas prioritas subsidi pupuk.
“Padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu dan kakao yang dimana petani tersebut harus memiliki luas tanah maksimal 2 hektar,” imbuhnya(*)