Manado. Kawanuapost. com – Toni Supit Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 dari dapil Nusa Utara dipastikan kembali duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029.
Berdasarkan data sirekap KPU hingga hari ini, Toni Supit mampu meraup suara sekitar 14.899.
Saat dihubungi via pesan singkat whatsapp, Rabu (28/02/2024) mengatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat Nusa Utara yang sudah menyalurkan hak suara di Pemilu 14 Februari 2024 beberapa hari yang lalu.
Terima kasih masyarakat Nusa Utara, terima kasih sudah menggunakan hak pilih di pemilu lalu,” ucap Supit.
Ditanya dirinya yang dipastikan kembali menjadi Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029, dengan suara bijak yang juga pernah menjadi bupati dua periode di Kepulauan Sitaro mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memilih dirinya.
“Terima kasih masyarakat Nusa Utara. Tapi kita tunggu saja penetapan KPU,” tandas Supit menutup percakapan.(*)