Manado. Kawanuapost. com – Gugatan sejumlah dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)Manado terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Sekjen Kemendikbudristek terkait persyaratan calon Rektor beberapa waktu lalu, dan pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran.
Rektor Unsrat Prof Dr Ir Berty Sompie MEng angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Kepada wartawan, Senin (17/03/2024), Rektor memastikan telah menyampaikan apa yang dia ketahui terkait semua laporan yang ditudukan sejumlah oknum dosen.
“Klarifikasi ini juga sekaligus klarifikasi terhadap laporan sejumlah oknum dosen di PTUN Manado yang terkait dengan diri saya,” ujarnya.
Menurut Rektor, dirinya tidak ingin isu dilaporkan sejumlah oknum dosen menjadi berlarut-larut di publik. Pihaknya pun menyambut positif saat tim inspektorat memeriksa pihak rektorat.
“Ini terkait laporan yang dilakukan sejumlah dosen, di mana sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Dan setelah diperiksan Inspektorat, hasilnya tidak ada masalah,” ungkap Rektor, Senin (17/03/2024).
Pihaknya pun menyayangkan adanya gugatan yang dilayangkan terhadap Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ir Suharti MA PhD dan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Laporan tersebut dapat dipertimbangkan karena menyerang pimpinan dan institusi Kemendikbudristek.
“Saya yakin insan pers cukup cerdas untuk tidak termakan berita hoax. Kami juga diminta Kementerian untuk menyelesaikan tuduhan tak mendasar yang dilaporkan oknum dosen terhadap pimpinan Kemendikbudristek,” tegasnya.
Untuk diketahui, mengenai gugatan terhadap Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, dimana telah ditangani PTUN, pihak Unsrat sudah melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung. (*)