Sumanti Bersaudara Resmi di Sumpah Jadi Advokad PERADI

Manado. Kawanuapost. com – Ketua Pengadikan Tinggi (PT) Manado Asli Ginting SH, MH. Senin (27/05/2024) resmi mengambil sumpah kepada 48 Advokad PERADI Sulut yang dinyatakan lulus dalam ujian.

Ketua PERADI Sulut Stevie Da Costa SH, MH menegaskan bahwa proses peyumpahan tersebut melalui telah melewati beberapa porses yakni PKPA dan ujian.

“Setelah melalui proses PKPA dan ujian ke-48 Advokad ini dinyatakam lulus dan kemudian diambil sumpah,” terang Da Costa.

Lanjut dikatakan Da Costa dengan pengambilan sumpah ini diharapkan para Advokad dapat menjankan profesinya secara profesional dan berintgritas serta bertanggungjawab atas kliennya.

“Saya berharap bahwa para Advokad ini dapat menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas dan bertanggungjawab. Sehingga pekerjaan yang menjual jasa ini tidak disalah gunakan,” ujarnya.

Dari penyumpahan ini ada hal menarik dimana ada dua kakak beradik yang disumpah menjadi Advokad. Kedua kakak beradik tersebut yakni David Sumanti SH dan Yudita Sumanti SH, yang merupakan anak dari Notaris ternama di Sulut Grace Sarendatu.

David yang sempat diwawancarai oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa Ia memilih Advokad karena terpanggil untuk menyetarakan Hukum terutama bagi masyarakat.

“Saya terpanggil menjadi Advokad, untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Dengan mengumatakan integritas, dan profesional serta tentunya tanggungjawab yang saya emban dari klien, seperti apa yang sudah diamanatkan oleh Ketua PERADI Sulut Pak Stevie Dacosta, “ imbuhnya. (*)