Manado. Kawanuapost. com – Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat Kantor DPRD Sulut lantai III, Senin (3/6/2024).
Setelah rapat Fransiskus menjelaskan beberapa poin penting antara lain, paripurna penyampaian pertanggungjawaban gubernur akan dilaksanakan 11 Juni nanti. “Untuk penetapan pertanggunjawaban ini tanggal 24 atau 25 Juni 2024,” ujarnya.
Selain itu, dibahas terkait tiga ranperda yang sudah disetujui, pemberdayaan pemuda, danau tondano, dan brida
“Sedangkan perda untuk kerukunan antar umat beragama, FKUB itu sudah ada aturannya dari pusat jadi tidak perlu, hanya pergub saja,” tutur Fransiscus.
Kemudian, DPRD Sulut juga tindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan reklamasi di Pantai Karangria Manado.
“Hasil rapat Banmus, ada persoalan yang masuk dari masyarakat soal rekalamasi di Pantai Karangria. Kita sebagai representasi masyarakat, aspirasi masyarakat perlu kita tindak lanjuti. Rabu (4/6/2024) besok pagi jam 9 kita akan meninjau di sana,” ujarnya.
DPRD Sulut juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi terkait reklamasi ini.
“Senin (10/6/2024) pekan depan kita akan RDP lintas komisi, bersama masyarakat, juga pihak yang mendapatkan izin, serta instansi-instansi terkait proses perizinan ini,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam RDP nanti, DPRD juga akan memanggil Agus Abidin. “Agus Abidin kita akan panggil. Kita akan panggil dia. Kita akan gunakan hak sebagai anggota dewan,” tutup Fransiscus. (*)