Manado.Kawanuapost.com – KPU Sulut mengelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 3-5 Juni 2024 di Hotel Swiss-bell Hotel Manado.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Awaluddin Umbola, Salman Saelangi, Meidy Tinangon, serta Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.
Kenly mengapresiasi atas kehadiran dan keaktifan peserta kegiatan ini. Poluan juga menegaskan sekarang ini telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga perlu mematangkan terkait data pemilih yang pendataannya akan dilakukan oleh Pantarlih.
“Penting keseriusan dan kerja profesional KPU Kabupaten/Kota agar tahapan pilkada bisa berjalan dengan baik, saya juga berharap agar pembahasan dalam rakor ini bisa bermanfaat dalam pembentukan pantarlih pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menekankan KPU Kabupaten dan Kota agar lebih memperhatikan dan memastikan persiapan rekrutmen badan adhoc pantarlih berjalan dengan baik.
“Selain itu, kehadiran kita di sini bertujuan untuk konsolidasi data antara Divisi SDM dan Divisi Perencanaan dan Data Informasi, karena perlu ketelitian dan penyamaan persepsi yang matang antar divisi tersebut guna memastikan keakuratan data pemilih yang akan menyalurkan suarannya pada 27 november 2024 nanti,” kata Umbola.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, perlu diperhatikan mekanisme pembentukan pantarlih yang telah diatur dalam pedoman teknis sehingga hasilnya prosedural.
“Pantarlih yang akan direkrut harus memahami kondisi wilayahnya,” ungkap Tinangon.
Hal senada dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi. Ia menekankan calon pantarlih bukan berasal dari anggota partai politik (parpol). “Sehingga perlu diseleksi dengan baik dan cermat,” kata Salman.
Selanjutnya, Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dalam arahan mengingatkan Sekretariat KPU harus membackup dengan serius perekrutan pantarlih, dan setiap proses kegiatan harus dikomunikasikan dengan para atasan.
“Sekretariat harus memberi dukungan teknis dan administrasi terkait persiapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih,” ungkap Malonda.
Peserta rakor antara lain Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota.(*)