MANADO, Kawanuapost.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmen mendukung segala upaya memerangi narkoba.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven OE Kandouw saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024 yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (26/06/2024).
“Kita tahu persis bagiamana bahayanya, luar biasanya dampak kehancuran yg disebabkan oleh narkoba,” kata Wagub Kandouw.
Dia mengatakan semua negara punya komitmen yang sama bahwa narkoba harus menjadi musuh bersama.
Dimana dampaknya dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan dalam keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara.
Meski begitu, Wagub Kandouw menuturkan bahwa peredaran narkoba saat ini justru semakin masif dan terstruktur.
“Untuk itu melalui momentum Hari Peringatan Anti Narkotika Internasional tahun 2024 ini, mari kita ingatkan kembali semangat upaya ikhtiar kita untuk bekerja bersama melawan bahaya narkoba,” imbuhnya.
Dia mengajak semua pihak dan seluruh komponen untuk bersinergi dan bergotong royong memberantas peredaran narkoba.
“Tidak mungkin pihak BNN dan kepolisian bekerja sendiri. Ini harus jadi kerja bersama dan kolektif. Semua stakeholder harus kita keroyok menghadapi bahaya laten narkoba ini,” tukas Wagub Kandouw.
“Teman-teman mahasiswa, pelajar juga jadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” sambungnya.
Menurutnya bahaya narkoba di Sulawesi Utara tidak bisa dikesampingkan.
“Perintah Pak Gubernur, kita Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus all out membantu, begitu juga (Pemerintah) Kabupaten/Kota. Saya percaya di mana ada upaya di situ ada jalan. Mari kita lawan segala bentuk kejahatan narkotika ini,” pungkas Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw didampingi Sekretaris TP PKK Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Tanos MARS mengikuti pembukaan Pagelaran Seni peringatan HANI 2024, bersama Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Pitra A Ratulangi, SIK, MM dan jajaran Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut, Steve Kepel dan tamu undangan secara daring. (*)