Manado. Kawanuapost. com – Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Sulut dan Pertamina berlangsung alot. Tidak hanya itu saja, pihak Pertamina yang hadir nampak tidak paham dengan tujuan dari pembahasan tersebut.
Betapa tidak, anggota Komisi II Jems Tuuk yang hadir pada saat itu sangat menyayangkan hal itu.
Menurutnya, konsep dari tugas dan fungsi dari perwakilan Pertamina, tidak mampu memberikan penjelasan terkait kelangkaan BBM jenis Solar.
“Disini kita membahas pemicu terjadinya kelangkaan solar, jadi pihak Pertamina harusnya memberikan penjelasan. Ini malah menjelaskan aturan, saya tidak butuh hal itu,” ujar Tuuk, Selasa (11/06/2024).
Ia pun menyebutkan, perusahaan negara sekelas Pertamina tidak pantas menempatkan pegawai tidak cakap.
“Sekelas Pertamina masih saja ada pegawai goblok begini. Kalian paham tidak maksud dari RDP ini, tanyakan lain dijawab lain. Ibu ketua, saya minta dijawab panic buying yang dimaksud. Karena pemahaman saya jika panic buying, artinya ada penimbunan. Silahkan Pertamina buka-bukaan disini siapa penimbun tersebut. Jangan ketidakcakapan anda bekerja, anda menuduh masyarakat menimbun solar.Apa yang keluar dari mulut kalian, menentukan nasib 2,9 juta masyarakat Sulut” serunya berang.
Disisi lain, Politisi PDIP itu meminta pihak Polda untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan akan praktek-praktek menyimpang di seputaran SPBU.
“Disini ada bapak polisi dari Polda. Saya kira praktek menyimpang harus dimunculkan ke permukaan supaya tidak simpang siur. Masa solar sudah disalurkan sesuai kuota, masih kurang dan masih terjadi antrian panjang. Terus banyak yang menjual solar eceran, ini dipertanyakan,” kuncinya.(*)