Manado. Kawanuapost. com – Evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Koordinasi Evaluasi pengawasan, via zoom meeting, Minggu (07/07/2024).
Anggota Bawaslu Sulut, Steffen Linu mengemukakan, evaluasi ini penting sebagai ukuran kinerja jajaran Pengawas Pemilu pada sub tahapan coklit yang sedang berlangsung pada minggu ke-2 (01 sampai 07 Juli 2024).
“Biar kita punya rekapan poin evaluasi pengawasan coklit setiap minggu berjalan, ini penting juga sebagai ukuran kinerja pengawasan kita,” ujar Steffen Linu saat memimpin rapat daring tersebut.
Adapun yang dibahas dalam rapat tersebut ialah sejumlah persoalan yang ditemui jajaran pengawas Pemilu di lapangan, dan dimasukan dalam daftar inventarisir masalah (DIM).
Selain itu, mereka juga membahas arahan Bawaslu RI tentang pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih.
Steffen pun mengingatkan, Pengawas Pemilu memastikan pelaksanaan coklit sesuai prosedur yang telah diatur. Jika ada prosedur yang dilanggar oleh petugas Pantarlih, perlu diingatkan melalui saran perbaikan.
“Pastikan Pantarlih kerja sesuai regulasi. Jika ada inprosedural maka wajib kita layangkan saran perbaikan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Steffen pun kembali mengingatkan agar setiap aktivitas pengawasan direkam dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan dilaporkan secara berjenjang, baik dari tingkat adhoc hingga provinsi.
Tak lupa juga ia menyentil terkait kerja Humas. Menurutnya, pengelolaan media sosial kehumasan perlu dioptimalkan lagi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hingga adhoc. Sehingga transparansi informasi terkait kerja pengawasan yang dilakukan tersampaikan ke publik.
Hadir melalui zoom meeting, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray Sari Mokoginta, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) serta staf Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut.(*)