Gubernur Olly Apresiasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

 

MANADO, Kawanuapost.com – Berbagai upaya mengantisipasi terjadinya korupsi di pemerintahan daerah terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Untuk Sulut saja, KPK RI membuat Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi bertempat di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Senin (20/8/2024).

Gubernur Olly Dondokambey SE membuka kegiatan yang dinilai penting ini. Nampak hadir perwakilan KPK RI, Andika Wirdiato, Sekprov Sulut Steve Kepel, Bupati dan Walikota se Provinsi Sulut.

Tentunya, bagi Gubernur Olly, kegiatan ini sangat bermanfaat karena KPK RI terus berupaya agar tindakan korupsi, secara kontinyu boleh berkurang.

Gubernur Olly mengatakan, korupsi merupakan sebuah pelanggaran, tapi juga merupakan ancaman serius terhadap tantangan sosial dan pembangunan bangsa. Karena korupsi dapat melemahkan dan merusak integritas lembaga pemerintah dan menghambat kemajuan daerah.

“Untuk itu, upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogan kita, tapi sebuah komitmen dan tugas bersama yang muaranya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Semenanjung pembentukan penentuan Kabupaten/Kota antikorupsi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.

“Kiranya program ini mampu memotivasi dan menciptakan standar antikorupsi dalam setiap aspek pemerintahan baik dalam perencanaan, pengganggaran hingga pelaksanaan kegiatan,” tandas Gubernur Olly.

Pertama, Komitmen pemerintah daerah. Kepala daerah harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi integritas.

“Komitmen tidak hanya diungkapkan lewat kata kata atau slogan, tapi diwujudkan dalam tindakan nyata setiap lini pemerintahan,” ungkapnya.

Kedua, Penguatan sistem pengawasan. Sistem pengawasan internal harus diperkuat untuk menjaga terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Pentingnya bagi kita mengadopsi teknologi sistem yang dapat mendeteksi kecurangan secara dini,” ujar Gubernur Olly.

Ketiga, Peningkatan partisipasi publik masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan tindak korupsi. Partisipasi publik salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang anti korupsi.

Keempat, Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan secara dini tidak hanya disekolah, tapi melalui program sosialisasi kepada masyarakat dengan demikian kita bisa membentuk generasi yang peduli akan pentingnya integritas.

Kelima, Kolaborasi antara lembaga, antara pemerintah daerah, KPK dan lembaga terkait terus dijaga untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Mari jadikan sosialisasi ini menjadi momentum awal memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Saya berharap program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Sulut bisa berjalan dengan baik,” ajak Gubernur Olly. (*)