Manado. Kawanuapost. com – Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengemukakan, pihaknya akan menurunkan 39 personel yang akan mengawasi dan memantau, jalannya kegiatan pendaftaran pencalonan Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini diungkapkannya saat konfrensi pers di Kantor KPU Sulut, Senin (26/08/2024).
Lanjut Ardiles Mewoh, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada KPU Sulut untuk memberikan akses terhadap pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu.
“Mulai dari registrasi, penelitian berkas, sampai selesai penerimaan pendaftaran termasuk kejadian di dalam tempat pendaftaran.
Pun pendukung juga akan diawasi, bahkan semua kegiatan lingkungan tempat pendaftaran akan diawasi Bawaslu Sulut, ” urai Ardiles Mewoh.
Poin ketiga, Kata Ardiles Mewoh, imbauan kepada parpol bakal pasangan calon. ” Kami sudah memberikan imbauan secara umum, dan harap diperhatikan ketentuannya dalam melakukan pendaftaran ada batasan yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Ardiles Mewoh pun menegaskan, untuk calon yang akan mendaftar dan sementara duduk sebagai pejabat. Yang bersangkutan, tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti melibatkan ASN, menggunakan kendaraan dinas dan lain-lain.
Lanjutnya, Bawaslu Sulut akan memperhatikan dan mengendalikan pendukung, ketika mengawal atau mengantarkan bakal calon mereka ke Provinsi Sulut.
“Kami juga memohon kepada para jurnalis, apabila ditemui adanya pelanggaran dalam proses pendaftaran ini sampaikan kepada Bawaslu Sulut, ” imbuh Ardiles Mewoh. (*)