Manado. Kawanuapost. com – Sampai penutupan pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita, hanya ada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) yang dinyatakan terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Ketiga Bapaslon yang terdaftar yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajow mendaftar dihari kedua, sedangkan hari ketiga Steven Oktavianus Kandouw-Denny Albert Tuejeh,” ungkap Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat memberikan keterangan pers usai menutup proses pendaftaran.
“Ketiga Bapaslon yang terdaftar yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajow mendaftar dihari kedua, sedangkan hari ketiga Steven Oktavianus Kandouw-Denny Albert Tuejeh,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat memberikan keterangan pers usai menutup proses pendaftaran.
Kenly Poluan juga menambahkan, proses pendaftaran Bapaslon untuk Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditutup secara bersama di 15 Kabupaten /Kota se Provinsi Sulut. Dan Dia pun membeberkan data Bapaslon yang mendaftar pada KPU di 15 Kabupaten /Kota.
Adapun uraian di 15 kabupaten/kota di Sulut, Sitaro hanya 1 bakal paslon yang mendaftar. Untuk provinsi Sulut ada 3 bakal paslon. Di Kabupaten Minahasa 3, Bitung 2, Minahasa Utara 2, Manado 4, Minahasa Tenggara 4, Boltim 2, Kotamobagu 3, Bolmong Selatan 2, Bolmong Utara 4, Bolmong 3, Minahasa Selatan 3, Tomohon 3, Talaud 5, Sangihe 4.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi menjelaskan, jika sampai hari terakhir hanya satu bakal paslon yang mendaftar, maka KPU harus memperpanjang tahapan pendaftaran
“Kalau hanya satu, diperpanjang pendaftaran. Itu selama tiga hari perpanjangan. Kalau tidak ada, berarti kotak kosong,” ujarnya.
Namun, untuk waktunya kapan pendaftaran diperpanjang, KPU masih akan melihat waktunya untuk disesuaikan.
“Belum langsung diperpanjang. Kita masih melihat waktu untuk disesuaikan. Kemudian bila sudah pas, harus sosialisasi terlebih dulu, baru dibuka untuk perpanjangan pendaftaran,” terangnya. (*)