Minut.Kawanuapost.com – Sesuai kesepakatan bersama, yang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran adalah pasangan calon, tim pengusung terdiri dari Ketua dan Sekretaris serta tim Liaison Officer atau LO.
Namun, dalam gambar yang beredar isteri dari Paslon JG-KWL yakni Rizya Davega dan Kristi Arina tampak berbaur bersama tim lainnya di tenda luar ruangan pendaftaran yang telah disiapkan oleh KPU.
Sementara itu, Peggy Mekel, Istri Calon Bupati Melky Jakhin Pangemanan (MJP) yang berpasangan dengan Cawabup Christian Kamagi (CK) dan diusung oleh partai Gerindra, PSI dan Nasdem, tampak ikut masuk dalam ruangan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara, Kamis 29 Agustus 2024, kemarin.
Keberadaan mantan calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2015 ini di dalam ruangan pendaftaran, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kapasitas istri dari Cabup MJP ini, bukanlah seorang pengurus partai sebagai ketua ataupun sekertaris partai politik pengusung bahkan tim LO.
Gambar Peggy Mekel tampak diabadikan tepat di belakang pasangan MJP-CK saat proses pendaftaran, di ruangan yang disterilkan dan dibatasi oleh KPU bagi peserta pendamping bakal pasangan calon yang akan mendaftar.
Informasi yang didapat awak media, berdasarkan hasil kesepakatan saat technical meeting yang merujuk pada persiapan teknis, dan tata laksana sebelum acara bersama KPU Minut untuk proses pendaftaran bakal calon yang diikuti pihak-pihak terkait, didalamnya ada partai politik pengusung calon Pilkada, Bawaslu dan unsur aparat keamanan.
Ketua KPU Minut melalui Anggota Risky Pogaga selaku Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, tak menapik keberadaan istri dari calon Bupati Melky J. Pangemanan, yakni Peggy Mekel berada di dalam ruangan pendaftaran.
“Jadi ceritanya isteri MJP masuk menggunakan Id card (kartu identitas) sebagai Sekretaris PSI. Namun, setelah kami mengecek keberadaannya dalam tubuh partai ternyata tidak dalam kepengurusan, maka kami langsung mengarahkan yang bersangkutan untuk o. Peggy ruangan, ” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 30 Agustus 2024.(*)