Manado. Kawanuapost. com – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAS) Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulut 2023-2028 di Kantor KPU Sulut, Senin (09/09/2024).
Adapun Hedriyanto Kusno Jacob yang dilantik didampingi Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon bersama Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda serta Rohaniawan Pdt. Abraham Lintang
Untuk diketahui Hedriyanto Kusno Jacob dilantik menggantikan Yardi Harun, Anggota KPU Kabupaten Minut, yang terbukti melakukan pelanggar kode etik.
Hedriyanto Kusno Jacob dilantik Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1276 Tahun 2024 tanggal 6 September 2024, tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minut, Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028.
Mochammad Afifuddin juga melantik dan mengambil sumpah/janji anggota KPU Kabupaten Yahukimo (Papua Pegunungan), anggota KPU Kabupaten Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), anggota KPU Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Sumatera Utara) dan anggota KPU Provinsi Gorontalo.
Hedriyanto Kusno Jacob setelah diwawancarai menyatakan, langkah awal yang akan dilakukan ialah membaur dengan anggota KPU yang ada. Kemudian berkoordinasi dalam pelaksanaan tahapan yang sedang berjalan.
Ia pun berharap, dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kepercayaan yang terlah diberikan.
“Semoga saya dapat melaksanakan tugas ini berdasarkan tupoksi dan regulasi yang ada, ” ungkapnya. (*)