KALTIM, Kawanuapost.com – Penutupan penyelenggaraan kegiatan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Wilayah IV Tahun 2024 di Balikpapan Kalimantan Timur Kamis 4 September 2024 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Asistensi Perhitungan IPA Pemerintah Daerah yang disaksikan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemprov Sulut sendiri memperoleh hasil memuaskan dalam perhitungan IPA dengan nilai 3,1 kategori sangat baik.
Hasil tersebut diperoleh setelah Tim Pemprov Sulut yang dipimpin oleh Sekprov Sulut , Steve Kepel ST, MSi mempresentasikan hasil perhitungan dengan menunjukkan dokumen bukti pendukung yang langsung di-asistensi oleh Tim Kemendagri dan Tim Korsup KPK.
Kegiatan ini ditutup oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV Tri Budi Rochmanto.
Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pengukuran indeks BMD ini bertujuan untuk memastikan barang milik daerah dikelola dengan benar.
Aspek yang menjadi perhatian dalam pengukuran indeks pengelolaan aset ini adalah akuntabilitas, produktifitas, kepatuhan, pengawasan dan pengendalian serta kehandalan administrasi dokumen kepemilikan barang milik daerah pemerintah daerah.
Di tempat terpisah menurut Sekdaprov Steve Kepel bahwa hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas perhitungan IPA Tahun 2024 merupakan buah manis dari komitmen Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (ODSK) dalam pengelolaan BMD, dimana pemerintahan ODSK terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola dan sistem penunjang pengelolaan aset.
Menurutnya pula bahwa hasil tersebut diperoleh dari kerja kolaborasi dengan semua stakeholder terkait, salah satunya adalah peran dan kerjasama dengan BPK RI dalam hal ini Perwakilan BPK RI di Sulawesi Utara yang terus mendorong tertib pengelolaan aset, sehingga pengelolaan aset di Pemprov Sulut menunjukkan hasil yg optimal.
Sejalan dengan hal itu, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Clay Dondokambey SSTP MAP mengungkapkan bahwa hasil yang dicapai ini adalah sebuah prestasi namun juga ini menjadi sebuah tantangan untuk menjaga konsistensi dan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset Pemprov Sulut. (*)