Manado. Kawanuapost. com – Ketua Komisi I Fabian Kaloh di penghujung masa bhakti periode 2019-2024 mengemukakan, sejak diberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sulut Niklas Silangen pada awal Mei 2024 ini, Niklas mampu melaksanakan tugas dengan baik.
“Saya dan beberapa rekan untuk periode berikut sudah tidak lanjut lagi, tapi sebagai mitra kerja, Sekwan selama ini menunjukan etos kerja yang profesional,” ungkap Kaloh.
Untuk Definitif tidaknya Silangen, Fabian Kaloh menegaskan itu hak prerogatif dari Gubernur Sulut.
Ia pun berharap Sekretariat Dewan (Setwan) bisa secepatnya punya Sekwan definitif.
“Karena kewenangan seorang Plt punya keterbatasan, alangkah baiknya jika diperiode anggota dewan baru, Setwan sudah punya Sekwan definitif,” ucap Kaloh.
Sementara itu, Anggota Komisi I Hilman Idrus melihat kepemimpinan Plt Niklas Silangen yang seumuran jagung sudah melakukan penyesuaian cepat.
“Kepengurusan administrasi sudah baik, dan menjadi pengayom yang baik terhadap seluruh ASN dan THL yang ada di Setwan, karena mereka kerja tanpa ada tekanan,”ucap Idrus.(*)