Manado. Kawanuapost. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, dilaksanakan di Hotel Fourpoint Manado, Minggu (22/09/2024).
KPU Sulawesi Utara sudah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.950.484 yang akan digunakan dalam Pilkada Sulut nanti.
Berdasarkan jenis kelamin, jumlah ini terbagi 960.000 pemilih perempuan dan 983.484 pemilih laki-laki, yang tersebar di 4401 TPS, 171 kecamatan serta 1.839 desa dan kelurahan.
Rapat dipimpin Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota Lanny Ointu, Salman Saelangi, Meidy Tinangan, Awaludin Umbolah.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Bawaslu Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota, Forkompinda, LO Paslon, pemantau serta Awak Media.
Pada kesempatan itu, KPU di 15 Kabupaten dan Kota satu persatu membacakan rekapitulasi DPT disertai dengan perbaikan dan perubahan bahkan tertuang dalam berita acara.
Usai pembacaan berita acara 15 KPU Kabupaten/kota, Bawaslu Sulut menyampaikan beberapa catatan dan masukan perihal DPT.
Selesai penyampaian catatan dari Bawaslu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan secara terperinci rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut 2024 tingkat provinsi dan rekapitulasi perubahan DPT dan rekapitulasi jumlah pemilih di TPS lokasi Khusus.
REKAPITULASI PERUBAHAN DPT
Jumlah Kecamatan: 171
Jumlah Desa/Kelurahan: 1.839
Jumlah TPS: 4.401
Jumlah Pemilih Baru: 6.707
Jumlah Pemilih TMS: 13.501
Jumlah Perbaikan Data: 13.379
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi DPT kepada LO tiga paslon, BIN, Polda, Dukcapil, Bawaslu Sulut.
Atas nama KPU Sulut, Kenly menyampaikan terima kasih kepada semua yang terkait yang hadir di kegiatan Rekapitulasi DPT saat ini
“Dukungan dan bantuan dari semua pihak sangat membantu tugas KPU dalam rangka mensukseskan setiap tahapan di Pilkada 2024,” kata Kenly seraya menutup kegiatan pleno.(*)