Zulkifli Densi Minta Kepala Desa di Sulut Tetap Jaga Netralitas Saat Pilkada

Minut. Kawanuapost. com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Sosialisasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan serentak 2024 di Sulut, di Hotel Sutan Raja Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (23/09/2024).

Hadir dan membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota Zulkifli Densi, Steffen Linu, Erwin Sumampouw, dan Donny Rumagit.

Zulkifli Densi mengemukakan, kegiatan ini merupakan arahan dari Bawaslu Republik Indonesia kepada jajaran, baik provinsi maupun kota untuk melaksanakan atau menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Lanjutnya, kegiatan ini sangat penting karena bapak/ibu kepala desa yang ada di Provinsi Sulawesi Utara untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota pada tahun 2024 ini.

Zulkifli Densi pun menegaskan, netralitas dari bapak/ibu sangat diharapkan sehingga diundang ke tempat ini agar mendapat informasi terkait hal-hal yang membatasi.

Dari apa yang tidak bisa dilakukan oleh para pimpinan di desa atau kepala desa yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa memang kita berdasarkan dari dua aturan.

Pertama, Kata Zulkifli tentunya dari Undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan kemudian bertolak juga dari Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

“Ini yang mendasari sehingga banyak hal yang dibatasi oleh Bapak ee pemerintah oleh regulasi terhadap Bapak Ibu sekalian, ” ungkapnya.

Ia pun berharap, sebagai bentuk dukungan kepala desa se-Sulut akan dilakukan pembacaan dan penandatanganan ikrar untuk netralitas saat pelaksanaan Pilkada nanti.

Kiranya kita semua, Kata Zulkifli, dengan semangat Pilkada ini dapat menegakkan netralitas sebagai seorang kepala desa. Jadi, akan diikuti dengan penandatanganan pembacaan ikrar, dan penandatanganan. Kemudian ada diskusi yang akan dibawakan oleh para narasumber.

“Semoga pengetahuan dari para narasumber dapat dimanfaatkan oleh bapak ibu sekalian. Kiranya kita semua akan memperjelas terkait regulasi maupun larangan itu, sehingga menjunjung tinggi netralitas, ” tuturnya. (*)