Manado.Kawanuapost.com – Billy Lombok kembali akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama lima tahun ke depan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pimpinan DPRD Provinsi Sulut dan kabupaten/kota untuk Bolaang Mongondow Timur, Talaud, dan Minahasa Tenggara.
Dari SK yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen H Teuku Riefky Harsya menunjuk Billy Lombok sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Engelbertus Tatibi sebagai Wakil Ketua DPRD Talaud, Kevin Sumendap Wakil Ketua DPRD Bolmong Timur, dan Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara Katrien Mokodaser.(*)