Begini Aspirasi Mahasiswa BMR Saat Sambangi Kantor DPRD Sulut

Manado.Kawanuapost.com – BEM Nusantara bersama Mahasiswa asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Selasa (15/10/2024).

Tujuan mereka membawa berbagai aspirasi, selain isu pupuk untuk petani. Hal pentingnya lainnya, berkaitan dengan menuntut DPRD Provinsi Sulut untuk melakukan pengawasan dan investigasi terhadap PT JRBM terkait dengan CSR yang mangkrak di Kecamatan Lolayan, yang mengakibatkan banjir dan merusak hasil panen warga di kawasan lingkar pertambangan.

Namun, beberapa mahasiswa merasa tidak puas dengan hasil unjuk rasa yang dilakukan. Pasalnya, tidak ada satu pun anggota DPRD Provinsi Sulut yang menemui mereka.

Naldya Gosal, Keterwakilan dari BEM Nusantara mempertanyakan kenapa dari puluhan anggota DPRD Provinsi Sulut yang dilantik, kenapa tidak ada satupun yang bisa menemui mereka.

“Ini rumah rakyat, ketika ada hal urgent dari masyarakat guna menyampaikan aspirasi, kenapa tidak ada satupun anggota Dewan yang hadir,” ungkapnya.

Lanjut Naldya, anggota DPRD Provinsi Sulut jangan hanya sibuk ngurus soal koalisi dan kampanye. Mohon diperhatikan masyarakat yang jauh-jauh membawah aspirasi, yang hari ini seperti dibiarkan.

“Jangan ketika agenda pemilihan baru datang ke masyarakat, saat masyarakat datang tidak ada di kantor. Sangat disayangkan, mengingat ada teman-teman mahasiswa yang jauh-jauh dari BMR untuk menyampaikan dan membawa aspirasinya, tapi kenyataan di lapangan tidak ada anggota DPRD Provinsi Sulut,” tuturnya.

Namun, di tempat yang sama Kasubag Perundang-Undangan dan Penyerapan Aspirasi masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Sulut, Fabiola Sumampouw, SH, MSi mencoba menemui massa aksi.

“Apa yang menjadi aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan kami terima dahulu, nanti akan ditindaklanjuti. Mohon tinggalkan nomor agar bisa dihubungi, agar dekat-dekat ini dibuatkan pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Sulut,” jelas Fabiola saat menenangkan massa aksi.

Menurutnya, anggota DPRD Provinsi Sulut setiap pagi hadir di Gedung DPRD Provinsi Sulut, namun siangnya sudah kembali ke daerahnya masing-masing, karena mereka meminta izin untuk melakukan agenda kampanye. (*)