Soal Dana Hibah Rp16 M untuk Sinode GMIM, Polda Sulut Mintai Keterangan Dua Pejabat Teras Pemprov Sulut

 

MANADO, Kawanuapost.com – Pemberian dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp 16 miliar mendapat perhatian Polda Sulut.

Terbukti, dua pejabat teras Pemprov Sulut, Sekdaprov Steve Kepel ST MSi dan Drs Fereydy Kaligis dipanggil pihak Polda Sulut untuk memberikan klarifikasi terkait dana hibah tersebut, Kamis (24/10/2024).

Klarifikasi terhadap kedua pejabat teras Pemprov Sulut itu, dibenarkan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih saat diwawancara sejumlah awak media, Kamis malam di Mapolda Sulut.

“Dari Subdit 3 Tipikor Polda Sulut sementara memeriksa dan mengambil keterangan terkait dengan dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Sinode GMIM, dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023,” ungkapnya.

“Dari hasil informasi yang kami dapat bahwasanya ada anggaran sekitar 16 M yang diberikan kepada Sinode GMIM,” lanjut Saragih.

Pihaknya masih sebatas meminta keterangan terkait kebenaran informasi ini.

Dia menyebut semua pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangan.

“Untuk membuat jelas apakah informasi yang disampaikan ini benar atau tidak. Apakah pemberian hibah ini tepat sasaran atau tidak. Siapa saja yang berkaitan pasti akan dimintakan keterangan,” ucap dia.

Saragih berharap semua yang nantinya dipanggil terkait dana hibah ini bisa kooperatif.

“Kalau memang anggaran ini sesuai dengan aturan, peruntukannya tidak ada masalah dan tidak merugikan keuangan negara tentunya pihak subdit tipikor bisa menindaklanjutinya juga,” tandas Saragih. (*)