MANADO, Kawanuapost.com – Sekda Kabupaten Talaud Dr. Yohanis B. K. Kamagi, AP, M.Si yang dilantik Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr. Elly E. Lasut, ME, Jumat 06 November 2020 lalu, diperiksa Polda Sulut.
Kamagi datang ke Polda Sulut sekira pukul 11.00 wita dan langsung masuk di ruangan 9 Subdittipikor Dit Krimsus Polda Sulut.
Dengan mengenakan setelan kemeja biru dan celana panjang hitam, Kamagi datang didampingi Plt Kadis Kesehatan Talaud Leida Dachlan. Saat dimintai keterangan terkait pemanggilan Kamagi, Dachlan bungkam saat keluar dari ruang 9 Tipikor.
Jurus menghindar pun tak beda dengan Kamagi saat keluar dari ruang pemeriksaan, pasalnya ketika dikonfirmasi wartawan, dia mengaku masih sementara diperiksa.
“Tunggu saja sampai selesai,” kata Kamagi.
Kendati begitu, kuat dugaan pemanggilan tersebut soal Nilai Kontrak Rumah Sakit Pratama Damau berbandrol Rp 42 Miliar di era Mantan Bupati Talaud Elly Lasut yang tengah didalami Polda Sulut.
Hanya saja, pihak Polda Sulut sendiri hingga berita ini diterbitkan belum memberikan komentar seputar pemeriksaan Sekda Kabupaten Talaud itu.(*)