Komisioner Bawaslu Sulut Berikan Hak Suara di Kota Tomohon

Tomohon.Kawanuapost.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steffen Linu, bersama istrin Jeanly Masengi, menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Keduanya mencoblos di TPS 003, Kelurahan Kinilouw Satu, Kecamatan Tomohon Utara, pada Rabu (27/11/2024).

Steffen Linu menyatakan, dirinya mengapresiasi penyelenggaraan pilkada di TPS tersebut yang berlangsung tertib dan lancar.

“Saya melihat proses pemungutan suara di TPS 003 berjalan sesuai dengan prosedur. Petugas KPPS telah bekerja dengan baik, dan masyarakat antusias menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya

Sebagai pengawas pemilu, Steffen Linu juga memastikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dipantau secara ketat untuk menjaga integritas demokrasi.

“Kami di Bawaslu terus berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada agar tidak ada pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tegasnya.

Linu pun memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan turut berpartisipasi dalam mengawal jalannya pebcoblosan.

$Saya mengajak semua pihak, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai. Jangan mudah terpancing provokasi yang dapat memicu konflik, dan hormati hasil pilkada sebagai bentuk penghargaan terhadap proses demokrasi,” imbaunya. (*)