Fraksi Demokrat Tidak Masuk dalam Komposisi AKD

Manado. Kawanuapost. com – Anggota DPRD Sulut Henry Walukow melayangkan Interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (20/11/2024).

Rapat Paripurna Internal tersebut dalam rangka Pembentukan Alat Kelengkapan Dawan (AKD).

Usai mendengarkan komposisi AKD yang di bacakan oleh Sekretaris Dewan, Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Melayangkan Interupsi kepada Pimpinan DPRD Sulut.

Henry dalam Interupsinya tersebut menyesalkan dengan komposisi AKD yang di bacakan oleh sekwan dan Pimpinan DPRD.

“Kami sangat menghargai apa yang sudah menjadi keputusan dan sudah terpilih,” ucapnya saat mengawali rangkaian kalimat yang menjadi keresahannya.

Tapi menurutnya, dari sekian banyak alat kelengkapan dewan yang di pilih, tidak ada satu personil Fraksi Demokrat yang masuk di dalam komposisi unsur Pimpinan.

“Saya menyatakan ini sesuatu yang tidak lazim terjadi. Atau ada skenario yang kami rasakan yang mencegah Fraksi Demokrat masuk dalam salah satu pimpinan di AKD, sedangkan keputusan DPRD yang kita buat, sifatnya adalah Kolektif Kolegial. Ini sesuatu yang tidak sehat dan tidak elok,” Tegasnya.

Walukow pun menuturkan bahwa Fraksi Demokrat tidak menolak keputusan ini, biarlah rakyat yang menilai proses demokrasi yang terjadi hari ini.

“Tentunya apa yang terjadi ini akan menambah motivasi kami Fraksi Demokrat untuk lebih giat lagi bekerja bersama rakyat,” tukasnya.

Pada intinya Henry tetap menerima komposisi yang di bacakan tersebut sembari mengingatkan Pimpinan DPRD Sulut akan tanggapan masyarakat nantinya.

“Biarkan masyarakat melihat dan menilai kejadian ini,” tutup Walukow.(*)