Manado.Kawanuapost.com – Untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi, Bawalsu Sulut melakukan monitoring dan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di tingkat Kecamatan, Sabtu (30/11/2024).
Rombongan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Marii Mewoh dudampingi Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Zulkifli Densi dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene.
Adapun lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Kecamatan Wanea yang berlokasi di Jalan 17 Agustus, Kota Manado. Setiba, rombongan disambut sejumlah PPK, PKD dan para petugas TNI/Polri.
Monitoring dan pengawasan di lokasi kedua adalah di Kecamatan Wenang, Manado. Disini, proses rekapitulasi dilakukan di Gedung Youth Center yang ada du kawasan Mega Mas.
“Kami melakukan monitoring sekaligus pengawasan terhadap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dan diawasi oleh PKD.
Kita melakukan pengawasan untuk melihat hal-hal tersebut,” katanya sembari berujar bahwa selama minutoring dan pengawasan, proses rekapitulasi di dua tempat tersebut berjalan lancar dan kondusif.
“Proses rekapitulsi di Kecamatan Wanea dan Wenang, sejauh ini, ketika kami pantau, (proses rekapitulasi) masih berjalan sesuai aturan,” kata dia kembali.(*)