MANADO – KawanuaPost.com – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulut kembali berhasil menangkap tiga pelaku pembajakan kapal MT Rehobot, yang terjadi pada 29 Januari 2015 lalu. Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH, memimpin langsung press release kepada sejumlah Wartawan tentang penangkapan tersebut, didampingi oleh Direktur Polair (Dirpolair) Kombes Pol Triyono Wibowo dan Kabid Humas AKBP Wilson Damanik. Berikut keterangan yang dihimpun dari press release, yang digelar pada Rabu (19/08):
**Kronologis :
–Pada 29 Januari 2015 sekitar pukul 23.00 WITA, Kapal MT REHOBOT yang bermuatan 1100 KL solar sedang berlayar menuju Gosowong, Halmahera. Saat berada di perairan belakang Pulau Lembeh, Bitung, tiba-tiba sebuah perahu long boat tanpa nama, sandar di lambung kiri kapal MT Rehobot. Sesaat kemudian, 8 (delapan) pelaku yang menggunakan penutup wajah dan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok/parang, naik ke atas kapal MT Rehobot dan menyandera para Anak Buah Kapal (ABK). Para pelaku mengancam akan membunuh ABK jika melawan. Selanjutnya, para ABK kapal MT Rehobot disekap di dalam kamar mandi dengan kondisi tangan terikat dan mulut tertutup lakban.
–Para pembajak mengambil alih kapal MT Rehobot serta merubah halauan menuju Filipina, dan melepas sandera (ABK Kapal MT Rehobot) di laut ZEE menggunakan life craf (sekoci penolong), pada 30 Januari 2015 malam. Muatan kapal (1100 KL solar) diserahkan kepada DW (Warga Negara Filipina keturunan Sangihe), yang merupakan pemesan (broker) BBM tersebut. Para pembajak turun di daerah Kotamati, Davao, sedangkan kapal MT Rehobot dibiarkan hingga terdampar di daerah Davao Oriental, Filipina Selatan, dan berhasil ditemukan oleh Coast Guard Filipina.
**Hasil/Penangkapan :
–Bulan Februari 2015, Ditpolair Polda Sulut berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku yang membantu pembajakan yaitu PB alias Joko, RT alias Udi, LS, dan YS alias Akang. Keempat tersangka sudah menjalani proses penyidikan dan telah di serahkan ke JPU serta sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bitung.
–Pada 11 Agustus 2015 telah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku pembajakan lainnya yaitu, MA alias Boy alias La Ade (aktor intelektual/penghubung ke pembeli), MM alias Mud (koordinator lapangan) dan AP alias Tole (ABK). Ketiga tersangka ditangkap di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, berkat kerjasama antara Tim Ditpolair Polda Sulut, Bareskrim Polri, Ditpolair Baharkam Polri dan Polsek Gunung Putri. Selanjutnya ketiga tersangka tersebut dibawa ke Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.
**Barang Bukti :
–Kapal yang dibajak (MT Rehobot);
–Perahu longboat yang digunakan untuk melakukan pembajakan;
–Perahu taxi milik YS alias akang yang digunakan untuk mengangkut para pembajak;
–2 (dua) unit motor tempel merk Yamaha Enduro 40pk yang digunakan pada perahu longboat untuk mengejar kapal MT Rehobot;
–Mobil yang di gunakan untuk antar jemput para pembajak;
–2 (dua) buah peta laut Sulawesi Utara 356 yang disita dari tersangka PB alias Joko;
–8 (delapan) buah Hand Phone;
–9 (Sembilan) lembar KTP;
–3 (tiga) buah passport;
–1 (satu) buah Buku Pelaut;
–4 (empat) buah kartu ATM;
–4 (empat) buah buku tabungan.
**Pihak kepolisian masih terus memburu 6 (enam) orang eksekutor lainya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, termasuk DW (broker/pemesan BBM). Keenam tersangka adalah: YS (nahkoda); P (KKM); LU; LD dan FR (ketiganya ABK).
**Polda Sulut akan meningkatkan patroli di wilayah perairan Sulut dan program Sambang Nusa, sebagai upaya mencegah maupun menangani tindak kejahatan khususnya di daerah perairan/laut.
SUMBER : HUMAS & PROTOKOL POLDA SULUT.
EDITOR : HERMAN. M.