Lindungi Pekerja Rentan, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Jaminan Kematian

Kotamobagu107 Dilihat

Kawanuapost.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, secara langsung menyerahkan santunan jaminan kematian kepada sejumlah pekerja rentan, Senin (21/4/2025).

Penyerahan santunan berlangsung di ruang kerja Wali Kota dan disaksikan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah pejabat Pemkot Kotamobagu. Sebanyak enam orang penerima manfaat hadir dalam kegiatan tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada penerima manfaat pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp 42 juta per orang,” ujar Wali Kota Wenny.

Ia menambahkan, santunan ini merupakan bentuk perhatian sekaligus komitmen Pemkot dalam melindungi para pekerja rentan yang belum tercakup penuh dalam program jaminan sosial.

“Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman kepada pekerja yang memiliki risiko tinggi namun belum terlindungi secara optimal. (Joe)