MANADO, Kawanuapost.com – Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung Youth Center berbandrol 10 miliar berinisial RE alias Roman yang tidak lain merupakan mantan anggota DPRD Manado, Selasa (26/8/2014) ditahan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Subdit Tipikor Polda Sulut.
Informasi yang dihimpun BeritaManado, sebelum resmi ditahan, Roman mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara bersama 2 tersangka lainnya yakni MP dan ZU pada pukul 11.00 wita.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, tersangka MP dan ZU resmi ditahan di Mapolda Sulut. Hal berbeda dengan Roman, meski berstatus tahanan, Roman tidak ditahan di ruang tahanan karena menjalani perawatan di RS Bhayangkara disebabkan tensi darahnya naik, namun mendapatkan penjagaan ketat.
Sementara itu, Direktur Direktorat Krimsus AKBP Hilman melalui Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. (*/bm)