MANADO, Kawanuapost.com – Kasubdityaksa Ditlantas Polda Sulut AKBP Ronal Rumondor didampingi Kepala UPTD Samsat Manado Drs Benny Kalonta Msi mengatakan, saat ini masyarakat wajib pajak kendaraan sudah dipermudah dengan sistem pembayaran pajak lewat online. Hal itu berarti tidak ada alasan bagi wajib pajak yang menunggak dalam pembayaran pajak kendaraan, yang nantinya akan diberlakukan sweping kendaraan di setiap SPBU di Sulut.
Sistem online ini menurutnya sangat membantu di seluruh UPTD Samsat yang ada di Sulut, sehingga dalam proses pengurusan baik BPKB, STNK dan Pajak akan lebih mudah, dimana walaupun berada di luar Manado, sudah dapat melakukan pembayaran secara online sehingga tak terkena denda.
“Untuk data kendaraan itu akan dilakukan dengan melihat waktu, sehingga bila itu sudah dihapus datanya, maka tidak mudah untuk kembali mendaftar, bahkan bisa disita karena tak ada data kendaraannya,” ujar Rumondor.
Dia menamnahkan, program ini sangat baik di Sulut, sehingga dapat membantu baik dalam pengungkapan kejahatan karena datanya sudah ada, serta sistem registrasinya dapat segera diakses, sehingga kedepan optimis program ini akan dapat diterapkan, diseluruh kantor UPTD Samsat di Sulut. (*/bm)