Oknum Pejabat Terlibat MaMi Bakal Dikenai Sanksi

wagub-MaMi

 

MANADO, Kawanuapost.com –  Kasus proyek fiktif Makan Minum (MaMi) tahun anggaran 2013 yang sudah dilaporkan Gubernur SH Sarundajang ke Mapolda Sulut, terus mendapat perhatian dari pejabat di lingkup Pemprov.

Wakil Gubernur Djouhari Kansil , Senin (29/9) malam di kantor Gubernur mengatakan, pejabat yang diindikasi terlibat temuan proyek MaMi fiktif, masih terus didalami, termasuk pemeriksaan melalui sidang MTGR yang diketuai Sekprov SR Mokodongan. “Status pejabat tersebut, kan masih praduga tak bersalah. Jadi, masih dalam tahap pemeriksaan,” tandas Wagub Kansil.

Didesak, apakah langkah pencopotan terhadap oknum pejabat akan dilakukan pimpinan daerah, Wagub justru tetap berpegang pada putusan hukum yang dilakukan MTGR dan langkah hukum pihak kepolisian. “Kita lihat saja nanti, apa yang menjadi keputusan hukum. Kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” ungkap Wagub Kansil.

Dengan temuan proyek yang diduga fiktif tersebut, maka Wagub Kansil menyatakan, untuk ke depan, pemerintah harus lebih ketat mengawasi berbagai proyek, sehingga tidak ditemukan proyek yang berbau fiktif, semisal MaMi.

Sementara Sekprov S. Rahmat Mokodongan usai pelantikan pejabat eselon III dan IV mengatakan, MTGR akan melakukan sidang untuk permasalahan tersebut.

“Hari ini memang tidak digelar sidang MTGR terhadap permasalahan MaMi, kita lihat besok,” ujar Mokodongan yang dipercayakan selaku ketua MTGR.

Sekprov Mokodongan terlihat tenang, malahan ia terlihat berkelakar dengan sejumlah pejabat yang baru dilantik. “Biar semua mengalir, apa adanya,” ucap Mokodongan senyum.(Ferry assah)

Tinggalkan Balasan