Tapal Batas Minut-Bitung Tuntas

Segmen batas wilayah antara Kabupaten Minut dan Kota Bitung sudah tuntas dengan ditandatanganinya batas wilayah oleh Gubernur Sulut dan dua perwakilan daerah Minut-Bitung.
Segmen batas wilayah antara Kabupaten Minut dan Kota Bitung sudah tuntas dengan ditandatanganinya batas wilayah oleh Gubernur Sulut dan dua perwakilan daerah Minut-Bitung.

 

MANADO, Kawanuapost.com – Kerja Keras Biro Pemerintahan dan Humas beberapa hari terakhir ini, terus menuai sukses, setelah berhasil menyelesaikan penegasan batas antara Kota Manado dan Kabupaten Minut, kini segmen batas Kabupaten Minut dengan Kota Bitung tuntas dilaksanakan, Kamis (23/10) kemarin, setelah Sekda kabupaten Minut Drs Jantje Rumambi bersama Sekot Bitung Dra Edosin Humiang menandatangi berita acara peneyelesaian batas kedua daerah tersebutdi hadapan Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang di kediaman Gubernur Bumi Beringin Manado.

Gubernur menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pemerintah Kabupaten Minut dan Pemerintah Kota Bitung yang telah sepakat untuk menyelesaikan batas wilayah Desa Tontalet Rok-Rok Kec, Kema Kabupaten Minut dengan Kelurahan Tendeki Kec. Matuari Kota Bitung.Masalah tersebut diakuinya memang sudah lama dan khusu Desa Tontalete Rok-Rok sudah ada kepastian hukum sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan untuk keperluan mengurus berbagai administrasi kependudukan serta keperluan lainnya.

Apabila masih ada riak-riak yang timbul ditengah-tengah masyarakat menjadi kewajiban kedua pemerintah daerah untuk mensosialisasikannya, kepada masyarakat. Karena ini hanya merupakan masalah perasaan saja jadi ini perlu disosialisasikannya kepada warga kedua belah pihak, sembari berharap segmen batas Minahasa Tomohon dan segmen batas Bolmong dan Bolsel kiranya bulan ini sudah selesai juga, pintah Sarundajang.

Sebelumnya Karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi melaporkan batas wilayah Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema dengan Kelurahan Tendeki Kec, Matuari mulai dari batu kembar Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 30 di posisi Batu Kembar menuju ujung Jalan Perumahan Tamporok belok kanan/ke-timur kemudian blok kiri mengikuti Jalan Kebun arah utara sampai di Jalan menuju Desa Kumersot sampai pada Jembatan Lumingketut di Jembatan Sungai Lumingketut.

Kemudian aset berupa Pekuburan yang masuk di Kelurahan Tendeki di pakai bersama oleh kedua warga berbatasan. Disamping itu Watania mkenyebutkan,  bak air yang berada di Kelurahan  Tendeki di manfaatkan bersama kedua belah pihak, begitu  pula dengan Uskesmas Pembantu (Pustu).
Sedangkan Kantor Desa Tontalete Rok-Rok yg berada di Kelurahan  Tendeki akan dipindahkan ke Desa Tontalete Rok-Rok dan nantinya  akan difasilitasi oleh Pemkot bitung. Kemudian mata yg berada disamping Sungai Lumingketut menuju arah puncak Gunung  Klabat di manfaatkan secara bersama kedua belah pihak, tandas mantan Karo Ekonomi Setda Provinsi Sulut. Ikut hadir Asisten I Pemprov Dra Djohn Palandung MSi, Asisten I Minut Ronny Siwi dan Asisten I Bitung Fabian Kaloh serta kabag pemerintahan kedua daerah (*/Karo Pemerintahan).

Tinggalkan Balasan