MANADO – Komisi IV DPRD Sulut menggelar hearing dengan jajaran kesehatan di kabupaten/kota se-Sulut, Rabu (21/1). Dalam hearing dengan Komisi IV, terungkap sejumlah keluhan disampaikan oleh masyarakat terkait pelayanan di RS Siloam Manado.
Eva Sarundajang, anggota komisi IV mengusulkan kepada pimpinan komisi IV untuk meminta klarifikasi dari pihak RS Siloam terkait pelayanan kesehatan, apalagi bagi peserta BPJS.
Eva mengisahkan, ada seorang pasien BPJS yang memilih rawat medis di RS Siloam. “Bisa bayangkan, ibu yang merupakan pasien itu, setelah menjalani operasi, dalam waktu tidak lama, langsung disuruh pulang oleh pihak rumah sakit,” ujar Eva.
Kisah pasien ibu ini, dialami pasien lain. Untuk itu, DPRD Sulut selaku representasi rakyat, diminta memanggil hearing pihak managemen RS Siloam Manado.
Pihak BPJS sendiri memberi klarifikasi bahwa BPJS tidak memberi batas waktu bagi pasien untuk mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Ketua Komisi IV James Karinda SH MH, mengatakan, apa yang dilaporkan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di RS Siloam, akan diklarifikasi Komisi IV.
“Karena ini menyangkut masalah kesehatan pun masalah hak hidup, maka dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil managemen RS Siloam Manado,” ujar Ketua Komisi IV Karinda. (ferry)