Warga Kampung Bobo Hearing Bersama DPRD Kota Manado

Warga Kampung Bobo lakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Manado, Rabu (11/2)
Warga Kampung Bobo lakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Manado, Rabu (11/2)

 

MANADO, Kawanuapost.com – Puluhan warga Kampung Bobo yang memiliki masalah tanah dengan pemilik tanah, Rabu (11/2) mendatangi DPRD Sulut.

Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Manado Royke Anter. Pihak-pihak yang bersengketa diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat berdasarkan data-data berupa dokumentasi yang dimiliki.

Hanny Walla membeberkan dokumen sertifikat tanah yang dipegangnya di hadapan komisi A DPRD Kota Manado.

Hengky Kawalo meminta agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado, memberi penjelasan terkait penerbitan sertifikat kepada pemilik, baik Hanny Walla maupun warga yang kini tinggal di Kampung Bobo..

Roy Maramis meminta pihak kecamatan bisa memberi penjelasan terkait status tanah di Kampun Bobo.

Camat Welly, Lurah Maasing dan Lurah Bitung Karang Ria memberi penjelasan kepada Komisi A, terkait status tanah tersebut. (Ferry)

Tinggalkan Balasan