Manado, kawanuapost.com – Kasus penikaman seorang murid kepada gurunya di SMK Icktus, Kecamatan Mapanget beberapa waktu lalu membuat keresahan di tengah masyarakat.
Untuk itu Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut mengambil langkah tegas mencabut operasional sekolah tersebut untuk sementara.
Hal itu ditegaskan Kadis Diknas Sulut Grace Punuh di kantornya, Senin (28/10/2019). “Dengan berat hati saya mengatakan, sekolah ini saya cabut ijin operasionalnya sementara, dan hal ini saya sudah laporkan kepada pak gubernur, wakil dan sekprov,” tegasnya.
Menurutnya, sesuai hasil investigasi yang dilakukan Kementrian, Diknas Sulut serta pihak terkait maka diambil keputusan dalam rekomendasi. Dan salah satu poin ialah menutup sementara sekolah tersebut.
Dia menambahkan, untuk para siswa hendaknya di mutasi ke sekolah-sekolah terdekat. Namun, harus disertai dengan test agar siswa yang diterima sesuai dengan kopetensi bersangkutan di kelas X dan XI.
Sedangkan untuk kelas XII untuk siswa dan orangtua yang bermasalah dapat mengikuti Ujian Paket C. “Sebelum mutasi kami akan melakukan rapat dengan orangtua siswa,” tuturnya.
Bahkan, Grace pun membeberkan jumlah siswa sesuai dengan laporan pihak sekolah dalam daftar Dapodik sebanyak 62 siswa tapi kenyataan yang ditemui hanya 32 siswa.
“Ini akan kami blokir karena terkait juga dengan pemberian dana BOS. Semua ini sudah dilakukan sesuai hasil investigasi dan rekomendasi dari pihak yang berkopeten,” inbuhnya.(CR)