Manado.Kawanuapost – Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melakukan diskusi bersama insan mengenai Antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Sulawesi Utara, Senin (16/3/2020).
Bertindak sebagai narasumber antara lain Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, Spb, Kbd. Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr. Steven Dandel, MPH bahkanJuru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Henry Kaitjili dan Pengamat Pemerintahan / Direktur Eksekutif TAC, Taufik Tumbelaka.
Silangen menjelaskan, Virus Corona menyerang saluran pernafasan. Penularannya dari manusia ke manusia, menular melalui batuk dan bersin. Orang yang beresiko tinggi adalah mereka yang dikunjungi 60 tahun ke atas dan punya penyakit penyerta.
Dia menambahkan, virus ini tidak memiliki cara pengobatan khusus. Selama virus ini diberikan berdasarkan fakta yang ada (contoh jika batuk maka pasien diberikan obat batuk). Virus ini adalah jenis virus yang dapat dipulihkan dengan sendirinya, dari data yang ada skala 97% pulih dan 3% kematian (3% ini adalah mereka yang memiliki penyakit yang terkait lainnya).
Sementara itu, Dandel mengatakan, Covid-19 baru mengubah kode genetiknya pada tanggal 17 januari 2020. Reaksi yang dimunculkan lebih sama dengan SARS, MERS dan beberapa penyakit flu lainnya, yang mengubah pola penjangkitan dan fatalitasnya.
Sejak tanggal 25 Januari 2020 di Manado sudah ada 7 orang yang masuk kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan hasil pemeriksaannya negatif. “Per hari ini di Kota Manado sudah ada 10 orang PDP,” katanya.
Dalam menanggulangi Covid-19 pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif dengan tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi demi menghindari kepanikan di masyarakat.
Sistem penanggulangan Covid-19 berjalan sesuai standar prosedur yang telah ditetapkan WHO, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu rumit, dengan tetap menjaga kesehatan dan pola hidup sehat.
Pangemanan mengemukakan, DPRD Provinsi Sulut sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, mengadakan serta melakukan edukasi ke masyarakat agar tetap tenang dan tidak rumit dalam menjalankan Virus Covid-19.
Ada dana APBD Sulawesi Utara sebesar Rp45 juta yang dialokasikan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. Dirinya akan disetujui demi anggaran yang digunakan dengan sebaik-demi kepentingan dan keselamatan masyarakat di Sulut.
Lanjutkan, secara nasional telah mengambil langkah Social Distancing selama 14 hari ke depan. Langkah ini merupakan langkah preventif yang mengacu pada prosedur standar WHO.
“Diharapkan dalam 14 hari kedepan agar masyarakat khusus anak-anak belajar belajar di rumah, agar benar-benar memulai langkah Social Distancing ini,” imbuhnya. (CR)