Penyelenggara Pilkada Diharap Hindari Pelanggaran Hukum

Asisten I Setda Pemprov Sulut saat mengikuti Sosialisasi penyelenggaraan Pilkada yang beretika, Rabu (8/4)
Asisten I Setda Pemprov Sulut saat mengikuti Sosialisasi penyelenggaraan Pilkada yang beretika, Rabu (8/4)

 

MANADO, Kawanuapost.com – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulut Drs John H Palandung MSi mewakili Gubernur Sulut menghadiri acara sosialisasi kode etik penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2015, Rabu (8/4). Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang A Lantai 4 Kantor Pusat Unsrat.

Asisten mengatakan kegiatan ini merupakan momentum strategis sebagai wahana untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta memperkuat komitmen bersama dalam mengawal suksesnya pelaksanaan Pemilukada di Sulut tahun 2015.

Palandung mengatakan Pemilukada rentan akan terjadi masalah dimana setiap tahapan penyelenggaraan pilkada berpotensi terjadi pelanggaran. “Penyelenggara Pemilukada harus bertindak hati-hati dan tidak boleh terlibat dalam kepentingan”, tandas Palandung.

Asisten mengharapkan kegiatan ini memberikan pemahaman yang paripurna terhadap kemandirian, intergritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu dalam mengemban tugas dan tanggung jawab untuk menghasilkan proses demokrasi yang berjalan sesuai norma hukum dan etik, sehingga terwujud pilkada yang berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan